Kamis, 28 November 2024, bertempat di Gedung Graha Eka Kapti Puspem Caruban, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, memberikan materi Pesantren Sehat di kegiatan Sosialisasi Program Pondok Pesantren Sehat di Kabupaten Madiun Tahun 2024. Kegiatan yg di selenggarakan oleh Bagian Kesra Setda Pemkab Madiun ini diikuti oleh 101 Pondok Pesantren. Irfan Alkhaedari menyampaikan materi secara lengkap, jelas, detil serta sistematis, beberapa diantaranya bahwa pelaksanaan program Pesantren Sehat merupakan kewajiban dari Pondok Pesantren dan Pemerintah. Hal ini tercantum dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren Pasal 11 dan Pasal 12. Selanjutnya disampaikan pula konsep Pesantren Sehat Berdasarkan Regulasi Pesantren dan tantangan yang dihadapi. Dari 101 Pondok Pesantren se Kab Madiun, ada 27 Pondok Pesantren yg telah mendapatkan bimbingan, binaan dan pendampingan Poskestren. Dan 101 Pondok Pesantren di Kabupaten Madiun telah mendaparkan sosialisasi dan pembinaan tentang TBC dan Pesantren Sehat serta Pembentukan Santri Husada. Materi ditutup dengan adanya kesimpulan dan rekomendasi : 1. Komitmen Bersama utk mewujudkannya, 2. Inovasi Program, 3. Adanya keberlajutan program melaluu evaluasi yang terstruktur.(hm)