
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Arafah, Selasa (15/4/2025).Kepala Kemenag H. Irfan Alkhaidari dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen atau target administratif, tetapi lebih dari itu, sebuah komitmen moral yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sepenuh hati.“Zona Integritas adalah amanah dan bentuk nyata dari keadilan dalam pelayanan. Ia adalah ibadah birokrasi, ketika kita jalankan dengan hati yang tulus dan ikhlas,” ungkap beliau.Lebih lanjut, ia mengibaratkan ZI seperti Pendowo, lima kekuatan utama yang harus bersatu: integritas, tanggung jawab, keikhlasan, pelayanan, dan keteladanan. Dengan semangat tersebut, Kepala Kemenag mengajak seluruh peserta kegiatan untuk menjadikan ZI sebagai budaya kerja, bukan hanya seremonial, demi menghadirkan layanan publik yang bersih, transparan, dan bermartabat.(Hm)