
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Kegiatan berlangsung di Aula Arofah dan dihadiri oleh pejabat lintas sektoral, tokoh agama, akademisi, media, serta seluruh jajaran internal Kemenag.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kementerian Agama, doa bersama, dan laporan dari Plt. Kasubbag TU, Wahyun Tamma.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Madiun, Haji Irfan Alkhaidari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan bentuk komitmen serius dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Ia mengajak seluruh jajarannya untuk bekerja dengan ikhlas, meniatkan sebagai ibadah, dan berharap langkah ini membawa keberkahan, sejalan dengan harapan Menteri Agama Republik Indonesia.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan deklarasi pencanangan Zona Integritas oleh Kepala Kantor, diikuti oleh lintas instansi, di antaranya Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, Polres, Imigrasi, BPN, RRI, Diskominfo, FKUB, BAZNAS, serta perwakilan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, BWI, KBIH, PPIU, dan pimpinan perbankan dari BRI, BNI, BSI, serta Kepala KPPN Madiun.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Rasyid Muzhar. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu cara pemerintah membangkitkan kembali semangat pengabdian tanpa pamrih dan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa semangat perjuangan yang diwariskan para pendahulu harus tetap hidup dalam pelayanan publik saat ini. Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi bukan sekadar simbol, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku nyata dan budaya kerja yang mencerminkan integritas sejati.
Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Madiun.(hm)